Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2024

Pemerintah Indonesia Wajibkan Cadangan Data Berlapis untuk Keamanan Nasional

Jakarta, Kompas.com - Pemerintah Indonesia mengharuskan seluruh kementerian, lembaga, dan institusi pemerintahan daerah memiliki cadangan data berlapis untuk mengantisipasi gangguan atau peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa langkah ini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. “Jika Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan operasional, masih ada backup di hot site Batam,” kata Hadi Tjahjanto dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024). Pemerintah mewajibkan setiap kementerian dan lembaga hingga instansi pemerintahan daerah menyediakan cadangan data sebanyak tiga hingga empat lapis untuk menghindari risiko kehilangan data akibat peretasan. Hadi menjelaskan bahwa data umum seperti statistik akan disimpan dalam fasilitas komputasi awan (cloud) dan juga di-backup dengan cloud cadangan yang dibagi berdasarkan zonasi. Ini dilakukan untuk ...