Pemecatan Prabowo Subianto Pada Tahun 1998


Dalam video bertajuk "Agum Gumeral Ungkap Pemecatan Prabowo pada 1998" diunggah saluran YouTube bernama Metro TV. Video berdurasi 2,42 menit ini diunggah pada 14 Maret 2019. Dalam video tersebut, Jenderal TNI (Purun) Agung Gumeral mengungkapkan pernah memecat calon presiden Prabowo Subianto pada tahun 1998. Saat itu, Agumu Gumeral menjadi anggota Dewan Kehormatan bersama tujuh perwira lainnya, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono.

link video tersebut  


Agum Gumelar Ungkap SBY Teken Pemecatan Prabowo karena Penculikan Aktivis

Kesaksian Agum Gumelar soal pemecatan Prabowo Subianto Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut tanda tangan pemecatan Prabowo Subianto di tahun 1998 dari karier militer karena tuduhan penculikan aktivis. SBY pernah menjadi salah satu petinggi TNI yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam suatu diskusi yang diabadikan dalam video dan diunggah di akun Facebook KataKita. Dalam video itu, Agum mengakui bahwa Prabowo sudah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sehingga dipecat dari satuan militer.

Saat itu, Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.

“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” kata Agum seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).

Agum pun merasa bingung dengan SBY yang justru memberikan dukungan kepada Prabowo. Padahal SBY mengetahui secara langsung bagaimana sepak terjang Prabowo saat menjadi Komandan Jenderal Kopassus hingga akhirnya dipecat.

“Tanda tangan semua, Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan yang walaupun saat ini saya heran ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah mendukung. Nah itu, nggak punya prinsip itu orang,” ungkap Agum.

Dalam video itu, Agum yang mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk di hadapan sejumlah audiens menjelaskan, sejarah kelam mengenai pelanggaran HAM berat tidak bisa dihapus begitu saja. Bahkan, sejumlah negara asing mulai dari Amerika, Inggris, hingga Australia pun menyatakan untuk menolak Prabowo, Prabowo disebut tidak bisa masuk ke negara-negara itu.

“Itu fakta yang tak bisa dihapus. Siapa yang bisa menghapus ini. Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australia, no for Prabowo. Tidak bisa masuk ke negara itu,” tutur Agum.


ANALISIS 

Dalam konteks berita tersebut, teori kebenaran mengemukakan bahwa kebenaran sebuah peristiwa tergantung pada fakta yang ada. Dalam hal ini, kesaksian Agum Gumelar tentang pemecatan Prabowo Subianto karena tuduhan penculikan aktivis menjadi landasan kebenaran. Fakta-fakta yang dia ungkapkan, seperti adanya Dewan Kehormatan Perwira yang memeriksa Prabowo dan hasil pemeriksaan yang menyatakan pelanggaran HAM berat, menjadi dasar kebenaran dalam konteks ini.

Sementara itu, dalam perspektif materialisme, peristiwa tersebut dapat dilihat sebagai hasil dari faktor-faktor materi yang mempengaruhi keputusan politik dan militer. Misalnya, fakta-fakta mengenai pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo menjadi dasar bagi SBY dan pihak lainnya untuk mengambil keputusan pemecatan. Faktor-faktor material seperti bukti-bukti pelanggaran tersebut memengaruhi arah kebijakan yang diambil.

Di sisi lain, dalam perspektif idealisme, tindakan SBY memberikan dukungan kepada Prabowo meskipun mengetahui catatan buruknya dapat dilihat sebagai hasil dari pertimbangan nilai, ideologi, atau kepentingan politik. Contohnya, mungkin SBY memiliki pertimbangan politik atau ideologis tertentu yang membuatnya memilih untuk mendukung Prabowo meskipun mengetahui fakta-fakta mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo.

Dalam kedua perspektif tersebut, baik materialisme maupun idealisme, kebenaran fakta-fakta yang diungkapkan oleh Agum Gumelar tetap menjadi pijakan utama dalam memahami peristiwa tersebut, sementara faktor-faktor material atau pertimbangan nilai dan kepentingan politik dapat memberikan konteks lebih lanjut dalam analisisnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Budaya dalam Penyebaran Islam di Sumedang

Pemerintah Indonesia Wajibkan Cadangan Data Berlapis untuk Keamanan Nasional

Ilustrasi Gambar Seseorang Memilih Roti Di Bandingkan Kunci Dalam Konteks Idealisme dan Materialisme